MUNA, TELISIK.ID - Para pemilik kendaraan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini tidak perlu jauh-jauh lagi untuk menguji kendaraan miliknya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Muna saat ini sudah kembali membuka layanan uji KIR kendaraaan. Untuk fasilitasnya, Dishub meminjam kendaraan operasional Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra.
Kadishub Muna, La Ode Nifaki Toe, mengatakan bahwa selama ini pihaknya hanya memberikan rekomendasi bagi masyarakat yang akan menguji kendaraannya karena fasilitas alat pengujian di Dishub belum tersedia.
Baca Juga: Dugaan Pungli Kepala Desa di Buton Tengah Terus Diselidiki
“Jadi selama ini pengurusan KIR kita rekomendasikan di Kota Baubau, Konawe Selatan, dan Kota Kendari,” kata Nifaki, Selasa (27/1/2025).
