Baca Juga: Mudik Lebaran Lewat Pelabuhan Nusantara Kendari Wajib Booster
Dalam sebuah lahan minimal berisi kedua jenis tanaman tersebut, apabila ada kelompok tani hutan yang ingin mengisi lahan tersebut dengan jenis tanaman kayu-kayuan saja, itu tetap diperbolehkan.
Mengingat umur tanaman kayu-kayuan memiliki waktu yang cukup lama untuk dapat ditebang, pemerintah memberikan bibit tanaman buah-buahan ke masyarakat agar buahnya dapat dimanfaatkan terlebih dulu.
"Dengan adanya program hutan rakyat ini diharapkan masyarakat dapat terbantu guna memanfaatkan lahan miliknya dengan baik, agar ke depannya dapat menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat itu sendiri," tutupnya. (C-Adv)
Reporter: Ridho Syafarullah
