KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra atas pencapaiannya sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang suportif dan proaktif dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 di Bumi Anoa.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh BPS kepada Kepala Dishut Sultra melalui salah satu stafnya pada Sabtu (19/10/2024).

Kepala Dishut Sultra, Sahid, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan data yang cepat dan transparan dalam mendukung pelaksanaan Sensus Pertanian.

Baca Juga: Penahanan Guru Supriyani di Konawe Selatan Ditangguhkan, Proses Hukum Tetap Berlanjut

“Kami tidak menutup-nutupi informasi, termasuk mengenai luasan kawasan hutan, produksi hasil hutan, dan perizinan di Sultra, seperti izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), dan perhutanan sosial (PS),” ujar Sahid, di Kantor Dishut Sultra pada Senin (21/10/2024).