MEDAN, TELISIK.ID - Tim gabungan Polda Sumatera Utara bersama Denpom Angkatan Darat, Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata, Satpol PP dan Pemerintah Kota Medan menutup sementara operasional diskotik Traxx yang berlokasi di Jalan Nibung Baru, Kecamatan Medan Petisah.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan, sejumlah personel turun ke lokasi mengawal pemerintah daerah untuk mengecek perizinan hiburan malam itu.

"Hasil koordinasi yang dilakukan Polrestabes Medan dengan Pemprov Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan bahwa tempat hiburan Traxx Club dan KTV ditutup karena terbukti mengedarkan narkoba," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (5/9/2023) siang.

Baca Juga: Waitress Diskotik Traxx di Medan Ditangkap Bawa 4 Butir Pil Ekstasi, Desakan Tutup Hiburan Malam Mencuat

Hadi mengaku, penutupan lokasi tempat hiburan itu berdasarkan fakta adanya seorang waitress bernama Juliana menjual narkotika jenis ekstasi kepada pengunjung.