MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menangkap waitress atau pelayan diskotik Traxx berinisial JU, karena membawa empat butir pil ekstasi.

Informasi yang dihimpun, wanita itu ditangkap di diskotik atau tempat hiburan malam itu ketika dilakukan razia.

KBO Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP MK Daulay ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

"Untuk kasusnya, coba tanya kepada penyidiknya. Sejauh mana perkembangan perkara itu," terangnya ketika dikonfirmasi awak media, Senin (4/9/2023) siang.

Baca Juga: Dinilai Mencurigakan Warga Negara Asing Bilal Tahir Chaudry Dilapor ke Imigrasi Sumatera Utara