Tujuan pembentukan tim ini lanjut ia, dalam upaya menghindari penularan penyakit dan menyediakan produk daging yang higienis serta aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Di mana, lokasi titik pemeriksaan dan pengawasan yakni di Kecamatan Konda dan Kecamatan Ranomeeto.

Baca Juga: Masyarakat Resah Marak Judi dan Maksiat Jelang Ramadan di Sumut

“Waktu pelaksanaan dan titiknya akan kami hubungi anggota di lapangan,“ ujar Suwardi.

Selain itu, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat surat berupa SKHH, surat pengantar dari pemerintahan desa. Juga, pemeriksaan hewan betina produktif, yang melintas masuk dan keluar dari wilayah Konsel.

“Kami berkordinasi juga dengan pihak kecamatan, desa dan pihak polsek setempat,“ tutupnya. (C)