Baca Juga: Komisi I DPRD Kota Kendari Fasilitasi Hak Karyawan PT Aneka Bangunan Cipta yang di-PHK
"Sudah dikirimi surat tapi tidak mau lagi bekerja sampai saat ini, intinya dia masih karyawan aktif PT. AJB," lanjutnya.
Kariani, Fungsional Mediator Madya Disnaker Sultra mengatakan, saat ini kedua karyawan sedang melakukan mogok kerja, karena tuntutan mereka belum dipenuhi pihak perusahaan.
"Satu orang sudah di-PHK dan satunya lagi belum. Untuk yang belum di-PHK, perusahaan lalu berunding karena ternyata dia masih ada niat untuk bekerja kembali, ia hanya misinformasi saja," tuturnya. (A)
Penulis: Bambang Sutrisno
