KENDARI, TELISIK.ID - Tiga pelaku begal terhadap seorang driver taksi online di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari berhasil ditangkap.

Ketiga tersangka yaitu MIS (22), IR (23) dan ES (25) dihadirkan saat rilis kasus pencurian dengan kekerasan di Mapolresta Kendari pada Sabtu (12/4/2025). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra milik korban dengan nomor polisi DT 1327 WF dan satu unit handphone Xiaomi.

Wakapolresta Kendari, AKBP Moh Yosa Hadi mengatakan, penangkapan dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan saat para pelaku hendak menjual mobil curian tersebut pada Senin, 7 April 2025.

"Didapatkan hendak menjual kendaraan ini di Sulawesi Selatan tepatnya di Makassar. Penangkapan dilakukan oleh Resmob Polda Sulawesi Selatan," jelas Yosa di hadapan awak media.

Baca Juga: Residivis Curi Laptop di Buton Tengah Tertangkap Berkat Rekaman CCTV