Rupanya, kasus pencabulan anak di bawah umur ini mendapatkan perhatian dari Kak Seto atau Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Pria berkacamata itu, mengutuk kasus pencabulan yang dilakukan paman terhadap keponakannnya yang masih berusia 15 tahun di Kabupaten Labuhanbatu itu.

"Pada kesempatan ini, saya memberikan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu yang telah menangkap pelaku cabul tersebut," ucapnya dalam video yang beredar secara berantai di grup WhatsApp wartawan di Kota Medan.

Seto mengaku, perisitiwa kekerasan cabul itu tidak bisa dibiarkan dan itu menunjukkan penguasa memiliki kewenangan terhadap anak atau wanita dalam kuasanya, sehingga melakukan tindakan sewenang-wenang.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Inspektorat Padang Lawas Dilapor ke Polda Sumatera Utara