"Fokus sekarang adalah penghijauan kembali hutan di Jompi dan Warangga, serta daerah lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Tahun 2022, Linmas Kelurahan dan Desa Kembali Diaktifkan di Bombana
Isnain yang juga Plt Kadis Koperasi dan UMKM Sultra itu mengaku, bila urusan kawasan hutan lindung merupakan kewenangan Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra. Namun, akan menjadi lebih kuat lagi bila seluruh masyarakat bersama Pemkab bersatu mendorong hijaunya kembali hutan di sekitar DAS Jompi.
"Karena isu utama sekarang adalah hijaukan kembali hutan, maka ini memang harus menjadi pemikiran kita semua," terangnya.
Sementara itu, Awal Jaya Bolombo, anggota DPRD Muna menerangkan, persoalan Jompi harus menjadi perhatian semua pihak. Terpenting adalah sikap tegas dari pengambil kebijakan untuk melestarikan hutan sekitar kawasan Jompi serta penanaman kembali hutan gundul. (A)
