MUNA BARAT, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menetapkan La Ode Darwin dan Ali Basa sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030 hasil Pilkada 2024.

Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin, mengungkapkan bahwa penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan sesuai dengan surat dinas KPU Nomor 25 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon di daerah yang tidak bermasalah atau bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan hasil penghitungan suara sah, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat, La Ode Darwin dan Ali Basa, berhasil meraih lebih dari 50 persen suara, dengan total suara sebanyak 40 ribu lebih atau sekitar 84,85 persen.

“La Ode Darwin dan Ali Basa terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat periode 2025-2030,” kata La Tajudin, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga: Dua Mantan Kades di Parigi Klaim Lahan SD dan Balai Desa, Plt Bupati Muna Turun Tangan