Baca Juga: Aktivitas Jalan Hauling Perusahaan Tambang di Bombana Diduga Masuk Kawasan Hutan Lindung

"Awalnya informasi dari masyarakat, untuk itu kita tindak lanjuti, ternyata setelah diinterogasi terungkap mereka sudah melakukan aksinya sejak 5 (lima) bulan lalu," ungkapnya.

Lebih lanjut Ronald menambahkan, para terduga pelaku illegal logging itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara, untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Hari Internasional untuk Konservasi Ekosistem Mangrove Diperingati Setiap 26 Juni, Segini Luas Hutan Mangrove di Tanah Air

"Mereka (terduga pelaku.red), masih berstatus saksi. Belum ada penetapan tersangka karena masih proses pemeriksaan," ucapnya.