Latar belakang kasus ini bermula pada November 2025, ketika Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.

Bukti utama adalah rekaman CCTV dari rumah Inara yang diduga berdurasi 2 jam, menunjukkan hubungan intim keduanya.

Insanul Fahmi mengakui telah menikah siri dengan Inara, namun tetap ingin mempertahankan pernikahan sahnya dengan Wardatina, dilansir daritribunnews.com, Sabtu (27/12/2025).

Sebagai balasan, Inara Rusli melaporkan penyebaran rekaman tersebut ke Bareskrim Polri, dengan tuduhan akses ilegal dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hingga kini, Wardatina belum menerima panggilan resmi terkait laporan balik tersebut. Sementara itu, Insanul Fahmi dikabarkan mendatangi Bareskrim Polri, yang memicu spekulasi siapa yang berpotensi terancam pidana.