Pertama, lanjut Ferdinand yaitu instruksi, dalam hal ini bupati sudah menginstruksikan apa saja yang harus dilakukan.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Diizinkan Dipakai untuk Anak-Anak Usia 6 hingga 11 Tahun
Baca Juga: Salah Input Nakes Terima Insentif Dana Asing Capai Rp 50 Juta per Orang
Kemudian konsultasi, kepala dinas selalu berkonsultasi kepada bupati, apakah lewat telepon atau bertemu langsung. Selanjutnya partisipasi, bupati selalu berada di situ setiap pembahasan secara aktif.
Untuk pendelegasian tugas dan kewenangan, dinas merupakan pelayanan teknis di lapangan. Tidak perlu bupati yang turun langsung menerima.
