"Ini tidak menyalahi aturan, kecuali saya tempatkan di luar kota Laworo itu baru saya salah. Tetapi ini sesuai dengan UU No 14 tahun 2014 tentang pembentukan Kabupaten Muna Barat," jelasnya

Sementara itu, Juru Bicara Pj Bupati Muna Barat, Fajar Fariki mengatakan, sekalipun Dr Bahri telah melakukan yang terbaik bagi masyarakat, tetap saja ada kritik terhadap pemerintahan yang dipimpinnya saat ini.

"Bukan berarti Pj saat ini alergi terhadap kritik, tetapi harusnya kritik itu bersifat argumentatif bukan sentimentil," ungkapnya, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Dua Kawasan Ekonomi Khusus di Jawa Timur Butuh Investor

Dikatakannya, Pj bupati sebagai seorang pemimpin politik dan birokrat harus diakui telah mampu meletakkan dasar program pembangunan yang berbasis pada kebutuhan hidup masyarakat. Di mana ide dan gagasan itu termanivestasi dalam wujud program kerja sebagai bentuk pemahaman pimpinan politik yang paham sosiologis masyarakat.