KENDARI, TELISIK.ID - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Divisipas Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Lapas Kelas IIA dan Rutan Kelas IIA Kendari.

Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan I Gede Artayasa bersama Kepala Bidang Pembinaan, La Ludi, serta seluruh jajaran, melakukan monev untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Dalam upaya meningkatkan kinerja, kegiatan monev dibagi menjadi empat tim sesuai tugas dan subbidangnya.

I Gede Artayasa menerangkan, tim A dan B fokus ke Lapas Kelas IIA dan Rutan Kelas IIA Kendari, Tim C ke Bapas Kelas II Kendari, dan Tim D ke Rupbasan Kelas I Kendari. Monev dilaksanakan pada Kamis (18/1/2024). Pengawasan kali ini tidak hanya sekadar kunjungan rutin, tetapi juga penilaian terhadap Bidang Pembinaan dan Bidang Keamanan.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Kukuhkan 36 Anggota Majelis Pengawasan Daerah Notaris Sulawesi Tenggara

Para tim memeriksa deteksi dini gangguan kamtib, perawatan, dan bama, serta penginputan data pada sistem database pemasyarakatan. Fitur-fitur seperti keamanan, pembinaan, registrasi integrasi, dan pemeriksaan buku register, menjadi sorotan utama.