KENDARI, TELISIK.ID - Dalam upaya pengawasan kenotariatan, Silvester Sili Laba, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, mengukuhkan 36 anggota Majelis Pengawasan Daerah (MPD) Notaris.. Pelantikan ini digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Jumat (19/01/2024).
Anggota MPD tidak hanya dari notaris, melainkan juga melibatkan akademisi dan pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham dari berbagai wilayah di Sulawesi Tenggara. Dalam sambutannya, Kakanwil menyatakan bahwa MPD bukan hanya pengawas, tetapi juga berperan meningkatkan standar layanan kenotariatan.
"Sebagai majelis pengawas daerah notaris, tanggung jawab kita tidak hanya sebagai pengawas, namun juga melibatkan dalam upaya meningkatkan standar layanan kenotariatan, edukasi hukum ke masyarakat, serta menjalin kerja sama yang baik dengan pihak terkait," ucap Kakanwil.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Lakukan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN
Baca Juga: Purnabakti 20 Pegawai, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara
