Kepala Bidang Pembinaan, La Ludi mengatakan, monev menunjukkan beberapa kendala dalam pelaksanaan tugas. Namun, tim dengan sigap memberikan penguatan dan rekomendasi untuk mengatasi masalah yang dihadapi. Tujuannya adalah agar kinerja pemasyarakatan di Lapas dan Rutan Kendari dapat ditingkatkan ke arah yang lebih baik.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Lakukan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN
Sebagai informasi tambahan, melansir kemenkumham.go.id, Divisi Pemasyarakatan memiliki tugas membantu Kepala Kantor Wilayah dalam sebagian tugas di bidang pemasyarakatan. Ini dilaksanakan berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Divisi Pemasyarakatan melaksanakan fungsi pembinaan, bimbingan teknis, koordinasi pelaksanaan teknis, serta pengawasan dan pengendalian di bidang pemasyarakatan. Melalui kegiatan monev ini, Divisi Pemasyarakatan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan pemasyarakatan.
Meski ditemui kendala, tim siap memberikan solusi untuk menjadikan Lapas dan Rutan Kendari sebagai lembaga pemasyarakatan yang lebih efektif dan efisien. (B-Adv)
