"Ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah dalam mengupayakan peningkatan pengelolaan PBB," kata Aripuddin saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kolaka Utara, Kamis (22/9/2022).
Senada, Fraksi PPP meminta Bapenda lebih gesit lagi dalam upaya penagihan pajak daerah dan retribusi yang dibebankan kepadanya, mengingat realisasi PAD per 31 Agustus 2022 baru mencapai 43 persen.
Selain Fraksi PKB dan PPP, Fraksi PBB juga meminta kepada OPD yang mempunyai target PAD di tahun anggaran 2022, agar memaksimalkan pencapaian target sampai 31 Desember 2022.
Baca Juga: Penyaluran Beras Bulog Bagi ASN di Muna Masih Rendah
Menanggapi pandangan ketiga fraksi, Penjabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi, SE. M.Si, melalui Asisten III, Ir. Muh. Idris, AR. MS menuturkan, kondisi progres PAD per 31 Agustus 2022 secara keseluruhan baru terealisasi 43,12 persen betul-betul mengkhawatirkan, mengingat waktu efektif dalam pemungutan PAD tersisa tiga bulan saja.
