Baca Juga: Pemkab Bombana Gelar Seminar Penyusunan Naskah Akademik Raperda
“Untuk masalah sampah di Jalan Khairil Anwar atau di depan Pasar Tradisional, kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengangkutnya. Namun, anggaran operasional kami terbatas, sehingga kami hanya dapat mengangkut sampah dua kali sehari ke tempat pembuangan akhir (TPA),” ungkap Sujianto.
Persoalan anggaran yang terbatas, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kolaka mengakui bahwa pengelolaan sampah masih menghadapi banyak tantangan.
Namun, Sujianto berjanji bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pengangkutan sampah dan memperbaiki kondisi ini agar tidak mengganggu kenyamanan warga serta pengunjung kawasan tersebut. (A)
Penulis: Egit Riski
