MEDAN, TELISIK.ID - Penyidik dari Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, memeriksa sejumlah dokter bertugas di Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Memorial Medan atas kasus dugaan malpraktek, Rabu (4/1/2023).

Pemeriksaan ketiga dokter ini sebatas klarifikasi, sejauh mana tindakan dilakukan dalam menangani pasien yang membuat laporan Evarida Simamora yang mengaku menjadi korban malpraktik atau salah operasi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya pemeriksaan klarifikasi itu.

Baca Juga: Ibu Ini Minta Keadilan Kapolda Sumatera Utara Gegara Tiga Anaknya Tersangka Dugaan Pengeroyokan

"Proses klarifikasi, karena mereka kemungkinan mengetahui kehadiran pasien di sana dan tindakan apa yang dilakukan terhadap pasien yang diketahui berasal dari Kota Sibolga itu," ungkapnya.