MEDAN, TELISIK.ID - Siu Lin alias Tjong Siu Lin, meminta keadilan kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra. Karena ketiga anaknya akan dijadikan tersangka oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda setempat.
Ia mengaku, dua anaknya sudah 5 bulan ditahan yaitu Wiliam dan David, sementara satu anaknya yang lain bernama Vidson juga mau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
"Padahal anak saya yang satu ini tidak ikut campur dalam kejadiaan saling serang itu, bahkan dia hanya melerai,” kata Siu Lin didampingi kuasa hukumnya Romy Tampubolon, Rabu (4/1/2023).
Wanita berusia 44 tahun ini bercerita, kejadian itu bermula 5 bulan lalu atau tepatnya Agustus 2022. Saat itu keluarga, Siu Lin hendak pindah rumah di Jalan Rahayu, Komplek Mutiara, Medan Tembung.
Baca Juga: Didakwa Melakukan Penggelapan, Ini Pengakuan Terdakwa dan Pengacara
