Baca Juga: Belum Kembalikan Aset, Jangan Harap Dapat TPP

Diketahui, di Desa Bubu Barat terdapat 2 orang calon kades, yaitu Partono sebagai calon kades nomor urut 1 dan Firman calon kades nomor urut 2.

Perhitungan suara pada Pilkades Bubu Barat diperoleh hasil seri. Masing-masing calon mendapat suara yang sama, Firman mendapat 91 suara dan Partono mendapat 91 suara.

Firman merasa keberatan dan tidak menerima hasil perhitungan suara pada pilkades yang digelar di Desa Bubu Barat itu. Menurut Firman, terdapat kelalaian pihak panitia Pilkades Bubu Barat. Di mana, pada saat proses perhitungan suara yang dilakukan oleh pihak panitia Pilkades Bubu Barat pada 19 Juni 2022 dan disaksikan oleh para saksi masing-masing calon kades, ada surat suara yang diduga dicoblos sebanyak 3 kali pada foto salah satu calon yang ada di dalam surat suara, yakni foto Partono selaku calon Kades nomor urut 1.

"Itu kartu suara dicoblos 3 kali, di luar kotak 2 kali dan di dalam kotak 1 kali. Dan Perbup (Buton Utara) Nomor 4 Tahun 2022 tidak ada yang menjelaskan dicoblos 3 atau 2 kali," ujarnya. (A)