Baca juga: KPU Jawab Materi Gugatan Paslon RAPI di MK 1 Februari

All outnya DPP PDIP mendampingi Paslon TERBAIK agar dapat mempertahankan kemenangan yang diraih pada Pilkada 9 Desember 2020 dengan selisih suara 8.142.

Nantinya, kuasa hukum pihak terkait akan memberikan keterangan terhadap dalil-dalik pemohon sesuai fakta di lapangan pada seluruh tahapan Pilkada.  

"Bukti-bukti sudah siap semua," pungkasnya.  

Sidang pendahuluan pada 27 Januari nanti terkait penyampaiaan pokok-pokok permohonan pemohon, memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan, mengesahkan alat bukti lemohon serta penyampaian hasil penetapan sebagai pihak terkait. Kemudian, pada 1 Februari, termohon (KPU) akan menyampaikan jawabanya terhadap dalil pemohon. (B)