Baca Juga: Megawati Nangis Lihat Jokowi Kurus Mikir Rakyat, Masih Diejek Kodok
Baca Juga: KPK Soroti Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPRD Menurun
Kendati demikian, Puan menyebut, DPR RI mendukung langkah pemerintah yang menerbitkan Perppu No. 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan menjadi UU No. 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19.
Lebih lanjut, tambah Puan, termasuk Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang masih dijalankan pemerintah hingga saat ini.
Selain pandangan fraksi-fraksi mengenai RUU APBN 2022, Rapat Paripurna DPR RI hari ini juga beragendakan pertanggungjawaban APBN 2020. Rapat paripurna akan digelar gabungan virtual dan fisik, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (C)
