Baca Juga: Densus 88 Selidiki Dugaan ACT Terkait Dana Terorisme, Ibnu Khajar Akui Donasi ke Suriah Korban ISIS
"Ini tentu sangat memprihatinkan karena kezaliman yang dilakukan oleh ACT dan lembaga-lembaga sejenis termasuk pengelola-pengelola panti-panti asuhan ini betul-betul mencederai nilai-nilai kemanusiaan," ungkapnya.
Berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Diduga saat Ahyudin menjabat sebagai Presiden ACT memperoleh gaji sebesar Rp 250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp 200 juta perbulan, vice president Rp 80 juta, dan direktur eksekutif Rp 50 juta.
Di samping itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat President ACT difasilitasi tiga kendaraan mewah, seperti Toyota Alphard, Misubishi Pajero Sport, dan Honda CVR. Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin keperluan rumah pribadinya. (C)
