“Kasihan jika rakyat tidak bisa mobilitas karena biayanya mahal. Begitu juga para karyawan yang mau kembali bekerja dan perusahaan mensyaratkan ada surat keterangan bebas COVID-19, sementara tidak membiayai testnya," ujarnya.
Diketahui kebijakan ini diwarnai kritik dari kalangan pengelola fasilitas kesehatan, praktisi kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena dianggap tidak memperhatikan harga alat tes di tingkat distributor dan komponen biaya lainnya yang timbul.
"Seharusnya dikomunikasikan dulu dengan semua pihak terkait, agar tidak menimbulkan gejolak dan kritik. Saat ini banyak rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang Cash Flow-nya kurang baik. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan, baik masyarakat maupun tenaga medis yang memberikan pelayanan," tuturnya.
Baca juga: Jokowi Rencana Bubarkan 18 Lembaga, Ini Peringatan Ketua MPR
Netty sependapat dengan masukan dari IDI yang meminta pemerintah mempertimbangkan komponen biaya lain yang harus dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan dalam proses tes.
