"Pertanyaan-pertanyaan itu sangat penting dijawab pemerintah melalui Perpres BRIN. Jangan biarkan berlarut-larut," kata Mulyanto.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Diusul Dihentikan, Anggarannya untuk Bansos

Menurutnya politisi PKS ini, semestinya pemerintah bertindak sesuai pakem yang ada, tidak menunda  pembentukan kelembagaan BRIN. Penundaan ini sangat menghambat kerja pembangunan riset dan inovasi nasional, sambungnya.

Padahal sebelumnya pemerintah berjanji akan menerbitkan Perpres ini di akhir tahun 2019, kemudian mundur menjadi akhir Maret 2020. Tapi hingga akhir semester 2020 ini Prepres yang dinanti tidak juga terbit. Mulyanto menilai pemerintah tidak serius mengatur urusan riset dan inovasi ini.

"Jangan sampai masyarakat khususnya para peneliti bertanya-tanya, ada apa ini? Ada tarik ulur kepentingan politik apa? Ini preseden buruk," tuturnya.