"IMP Sultra menduga kegiatan tersebut syarat akan terjadi korupsi. Sebab kegiatan tersebut tidak terlalu urgen untuk diadakan di Jakarta. Apalagi di tengah kondisi COVID-19," tulisnya.

Baca Juga: Kades, Imam Masjid dan Perangkat Adat Bimtek di Jakarta, KPK dan Polisi Diminta Panggil Bupati Busel

Karena itu, ia meminta kepada KPK, Mabes Polri dan Mendagri melakukan panggilan kepada Bupati Busel, La Ode Arusani atas dugaan penyalah gunaan anggaran yang melibatkan seluruh kepala desa di Busel.

"Bupati Busel diduga melakukan tindakan yang menguntungkan diri sendiri dengan mengadakan kegiatan Bimtek di Jakarta," tambahnya.

Ia juga meminta Mendagri, Tito Karnavian untuk secepatnya melakukan evaluasi terhadap Bupati Busel yang melaksanakan kegiatan di tengah pandemi COVID-19. (B)