"Harapan kami agar rancangan peraturan daerah ini dapat menjadi peraturan daerah, agar dapat mempermudah masuknya penanam modal, baik Llokal maupun asing," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Kendari Atur Ulang Jam Kerja ASN dan Pelaku Usaha Selama Ramadan

Lebih lanjut, Sulkarnain Kadir menegaskan, segala syarat untuk masuk berinvestasi akan lebih mudah

"Baik dalam prosesnya, kepastiannya, termasuk tahapan yang harus dilalui tidak akan serumit yang lalu," tegasnya.

Baca Juga: Pembangunan Rumah Sakit Tipe D Kota Kendari Dimulai April