KENDARI, TELISIK.ID - Karyawan Perumda Kota Kendari keberatan dengan PHK sepihak yang dilakukan oleh direksi. Mereka menilai direksi tidak melaksanakan rekomendasi DPRD Kota Kendari dan proses PHK yang tidak sesuai prosedur aturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat RDP yang kembali digelar keempat kalinya di ruang rapat DRPD Kota Kendari, Senin (29/1/2023), Ketua Dewas Perumda Kendari, Agus Salim menuturkan, berdasarkan audit internal bila dibandingkan dengan sebelumnya, kondisi keuangan Perumda Kota Kendari hanya bisa bertahan untuk beberapa bulan.
"Bagaimana caranya, untuk menutupi beban operasional yang terlalu tinggi dibanding pendapatan. Oleh karena itulah efisiensi yang dilakukan," bebernya, di ruang Aspirasi DPDD Kota Kendari.
Baca Juga: Kasus Siswi SMK Kendari Viral Isap Sinte Ditutup, Ini Alasannya
Ia berharap, kedepannya ada kesepakatan untuk menyelamatkan perusahaan dengan kondisi yang ada.
