Selain itu, hal ini juga akan mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat Muna Barat.
Selain itu, DPRD juga mendorong pemantapan loyalitas pejabat struktural. Mereka mengusulkan penerbitan surat edaran yang mewajibkan pejabat struktural beserta perangkatnya untuk tinggal di wilayah Kabupaten Muna Barat. Hal ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah.
Terkait penertiban hewan ternak di jalanan, DPRD menilai program ini telah lama menjadi harapan masyarakat.
Baca Juga: Ditetapkan Pimpin Muna Barat Bersama La Ode Darwin, Ali Basa: Fokus Peningkatan Kesejahteraan
Karena itu, DPRD Muna Barat siap mendukung revisi peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan ketertiban umum yang selama ini belum sepenuhnya efektif dalam mengatasi permasalahan tersebut.
