“Iya, ada dana-dana yang direcofusing, khususnya pada pandemic COVID-19 ini. Jadi memang harus ada perubahan, namun perubahan yang kami minta itu jangan keluar dari rel utamanya, khususnya untuk bagaimana menjadi lebih baik lagi. Kalau bisa pada masa berakhirnya pemerintahan Ali Mazi dan Lukman Abunawas itu bisa teralisasi,” katanya, Rabu (19/5/2012).

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, La Ode Febri Rifai mengungkapkan, dalam membahas pembangunan daerah harus terjalin sinergi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan DPRD, meski memang OPD yang akan membicarakan seluruh kebijakan untuk melihat sejauh mana realisasi program pemerintah provinsi.

Baca Juga: Tapal Batas Kota Kendari-Konawe Selatan Disepakati

“DPRD harus terus mengawasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga saat pertanggungjawaban. Saya mengapresiasi bahwa ini adalah langkah awal untuk merencanakan perubahan RPJMD,” ungkapnya.

Untuk diketahui, RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahun terhitung sejak dilantik sampai dnegan berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah.