Hasil pertemuan tersebut menjadi bahan penyempurna rancangan awal untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan penyusunan.
Baca Juga: Musda KNPI Sultra Diharap Ada Acuan Jelasnya
"Kami berharap perubahan RPJMD ini dapat ditetapkan dengan peraturan daerah sebelum penetapan RKPD tahun 2022 paling lambat pada akhir Juni nanti," katanya.
Sehingga, kata dia, RKPD tahun 2022 dan perubahan RKPD tahun 2021 yang telah disusun dapat ditetapkan dengan berpedoman pada perubahan RPJMD.
Untuk itu, diperlukan kerjasama antara pimpinan dan anggota dewan agar dapat melakukan pembahasan dokumen perubahan RPJMD untuk periode tahun 2018-2023.
