“Silakan ajukan izin, asal sesuai dengan aturan RTRW. Pemerintah Kota tidak pernah membatasi investasi, justru mendukung, selama tidak melanggar peraturan,” pungkasnya.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, Fadhal Rahmat juga menyoroti soal sepinya Pasar Nambo yang terletak di area wisata Pantai Nambo, Kecamatan Nambo.
Baca Juga: Diduga Tidak Profesional Tangani Kasus Pengeroyokan, Polres Muna Diadukan ke Propam Polda Sultra
Pasar yang dibangun di masa pemerintahan Asrun-Musadar itu diresmikan pada November 2016 silam. Namun, pasar tersebut terbengkalai karena sepi pedagang maupun pengunjung.
Fadhal pun menyayangkan sepinya Pasar Nambo, mengingat pasar tersebut dibangun menggunakan uang rakyat. Terlebih kurangnya dukungan fasilitas yang ada di didalamnya.
