Keni juga mengingatkan, jika camat telah membuat SK dan menunjuk desa sebagai peserta lomba maka harus dipatuhi. Meski demikian ia juga menekankan, agar kades peserta lomba jangan berutang kiri kanan hanya karena ikut lomba desa.
“Kalau bapak dan ibu dekat dan dicintai masyarakatnya, Insya Allah tidak akan ditinggalkan sendiri kalau ada kegiatan seperti ini,” imbuh Keni. (B-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Kardin
