MUNA, TELISIK.ID - Total pendapatan Kabupaten Muna tahun 2023 telah ditetapkan dalam dokumen APBD sebesar Rp 1,2 miliar.

Dari total pendapatan tersebut, salah satu sumbernya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menargetkan PAD sebesar Rp 189 miliar.

Agar target tersebut dapat terealiasi, Sekretaris Rapat Gabungan Komisi DPRD Muna, Tarimi menekankan pada Pemkab untuk meningkatakan pelayanan pemungutan wajib pajak dan retribusi. Kemudian, bangun pos PAD di beberapa perbatasan.

Baca Juga: Banding Pemecatan Anggota Polri Selingkuhi Istri TNI Dipastikan Ditolak

"Paling penting segera rampung Raperda pajak dan retribusi," kata Tarimi, Rabu (30/11/2022).