Baca Juga: Puluhan ASN Muna Minta Izin Nyalon Kades ke Bupati
"Saya akan pastikan di pembahasan. Bila anggarannya tidak dialokasikan, kami tidak akan membahas dokumen itu," terangnya.
Sementara itu, Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua melalui Bendahara, Cristine Tantu mengaku, untuk kekurangan insetif telah diusulkan di Perubahan APBD. Untuk besaran per bulannya, ASN Rp 3,5 juta dan non ASN Rp 7 juta. Kekurangan tahun 2021, dikarenakan terjadi refocusing anggaran ditambah tidak jadinya Perubahan APBD. Kemudian, tahun ini terulang kembali.
"Kita sudah usulkan. Tinggal menunggu saja pembahasan di dewan," singkatnya. (B)
Penulis: Sunaryo
