Baca Juga: Perusahaan Tambang PT RJL Dituding Salah Bayar ke Bukan Pemilik Lahan

“Wacana ini muncul karena ada keinginan bersama untuk meluruskan sejarah. Kita ingin memastikan bahwa tanggal peringatan HUT Kolaka Utara sesuai dengan dasar hukum pembentukannya,” terangnya, Selasa (11/11/2025).

Kata Syair, langkah pemerintah daerah mengkaji ulang tanggal hari jadi merupakan bentuk kedewasaan dalam menata sejarah daerah. Bila nanti hasil kajian menunjukkan 18 Desember lebih tepat secara hukum dan historis, maka DPRD siap memberikan dukungan penuh.

“Kita tunggu saja hasil kajian dari pemerintah daerah. Kabupaten Bombana dan Wakatobi juga memperingati hari jadi mereka pada 18 Desember, karena pada tanggal itu Undang-Undang pembentukannya disahkan dan Kolaka Utara satu produk Undang-Undang," urainya.

Kajian ini diharapkan dapat memberikan kejelasan, apakah 7 Januari yang selama ini dirayakan memiliki dasar historis yang kuat, ataukah 18 Desember sebagai tanggal pengesahan undang-Undang lebih layak dijadikan sebagai momentum resmi lahirnya Kabupaten Kolaka Utara.