KENDARI, TELISIK.ID - Asosiasi pedagang kali Kadia yang menagih janji Pemkot Kendari masih bergulir, bahkan saat RDP perdana yang digelar di ruang aspirasi DPRD Kota Kendari.
Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu menyoroti lay out dari ruang terbuka hijau (RTH) yang sering dijadikan acuan oleh pemkot. Selain itu, ia menyoroti adanya pungutan pada pihak pedagang.
"Jadi ini pemkot maupun OPD jangan coba-coba ambil pungutan. Kalau memang tempatnya itu tidak jelas, kenapa harus ambil pungutan. Ini baru satu tempat," ujarnya di hadapan OPD terkait dan pedagang kali kadia, Senin (14/8/2023).
Ia menyoroti lay out tata kota yang tak diberitahu dari pemkot ada anggota dewan termasuk dalam titik-titik RTH yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Alfamidi
