MUNA, TELISIK.ID - Usulan pengangkatan Wakil Bupati (Wabup) Muna Barat (Mubar), Achmad Lamani menjadi bupati, pasca mundurnya LM Rajiun Tumada karena mengikuti Pilkada Muna, menjadi domain penuh DPRD setempat.

DPRD pun telah melakukan langkah-langkah, pasca keluarnya surat pemberhentian Rajiun dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Wakil Ketua DPRD Mubar, Agung Darma menerangkan, pihaknya telah melakukan rapat untuk pengusulan pengangkatan Achmad Lamani sebagai bupati. Persetujuan usulan itu, telah diserahkan ke Pemprov Sultra sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

"Dua kali dirapatkan. Jadi di DPRD prosesnya sudah selesai," kata Agung dihubungi via ponselnya, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Besuk Tahanan di Polda Jatim Lewat Virtual