Baca Juga: KPU Kendari Bahas Pembentukan Sekretariat PPK dan PPS Bersama Pemkot

Perlu diketahui, porsi anggaran dari tahun ke tahun tentu ada skala prioritas, disarankan kepada instansi teknis untuk segera menyelesaikan skala prioritas.

"Terutama Jalan Landono Kabupaten Konawe Selatan dan Jalan Waode Buri Kabupaten Buton Utara agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan di masyarakat," beber Dahris Djuddawie, Rabu (23/11/2022).

Senada, tim pakar lainnya LM Taslim Suri menerangkan, dalam APBD 2022 pihak DPRD dan pemerintah, dalam hal ini gubernur telah menyepakati pembangunan infrastruktur jalan dianggarkan sebesar Rp Rp 518.068.723.872, namun untuk pembangunan jalan dan jembatan menjadi Rp 374.961.015.536. Setelah APBD perubahan, nilai tersebut bertambah sebesar Rp 15.376.184.868, sehingga berjumlah total peruntukan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi Rp 390.337.200.404.

Realisasinya kembali kepada pihak eksekutif, dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga sebagai pelaksana teknis.