"Kami sudah turun cek lokasi, memang ada tumpukan ore di wilayah kawasan hutan," ungkapnya.

Baca Juga: Setubuhi Gadis Remaja, Dua Pemuda di Konawe Terancam 15 Tahun Penjara

Selain dugaan perambahan kawasan HPT, PT AMI juga diduga menambang di luar IUP dan operasional terminal khusus (Tersus) atau jetti tanpa izin.

Di tempat yang sama, General Manager (GM) PT AMI, Najamuddin Sitaba mengatakan, sejak beroperasi pada 2010 lalu, perusahaan tersebut belum pernah ditegur oleh instansi pemerintah. Dirinya juga mengaku selama ini pihaknya tak melakukan pelanggaran.

"Kalau memang kami melakukan pelanggaran, pasti kami ditegur. Tapi, selama ini kan kami tidak pernah ditegur," paparnya. (A)