Menanggapi tuntutan para penambang batu dan pasir, PT. VDNI dan PT. OSS akan mengecek kembali informasi dari Aliansi Masyarakat Penambang Pasir dan Batu Sultra.

"Kami akan melakukan penyurveian kembali mengenai hal itu dan akan terus berkordinasi dengan Aliansi Masyarakat Penambang Pasir dan Batu Sultra untuk menuntaskan hal itu," ujar Humas PT. VDNI, Alvian Pradana

Menyikapi permasalahan tersebut DPRD Provinsi akan terus berusaha memfasilitasi, sampai polemik ini bisa menemukan keputusan yang jelas.

"Kami akan memfasilitasi hal tersebut sampai betul betul mendapatkan titik keputusan dan kemudian kita juga sebagai perusahaan, baik itu VDNI maupun OSS, itu harus mementingkan dulu masyarakat sekitarnya, karena semua sumber daya alam ini dikuasai oleh negara dan untuk kemakmuran rakyat, sesuai perintah Undang-Undang," ujar Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh.

Baca Juga: Pungli Disdukcapil Kendari, Kepala Dinas Ikut Terlibat ?