Di depan gedung DPRD Sultra dan di atas mobil sound sistem, La Ode Tariala mengajak massa aksi untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait permasalahan tersebut.

Sementara itu, Jenderal Lapangan Aksi, Sultan menyampaikan sebelum melakukan rapat dengar pendapat, anggota DPRD Sultra agar siap menghubungi Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtera yang telah mengambil kebijakan bersama MenPAN-RB terkait penundaan pengangkatan.

Baca Juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Batal, Begini Nasib Pelamar Lewat Batas Usia Tahun Depan

"Kami pastikan empat pilar Sulawesi Tenggara jika Anggota DPR RI Bahtera tidak memanggil MenPAN-RB dan melakukan pembatalan terhadap kebijakan penundaan pengangkatan CPNS dan CPPPK tahap 1 tahun 2024, maka haram datang di Bumi Anoa Sultra," tegas Sultan.

Ia juga meminta Ketua DPRD Sultra dan anggota dari fraksi Gerindra untuk menghubungi Bahtera melalui video call untuk melihat massa aksi yang menuntut kebijakan tersebut dan langsung menjawab aspirasi masyarakat.