WAKATOBI, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Wakatobi menggelar rapat paripurna, dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi periode 2016-2021, Kamis (4/3/2021).
Usulan pengumuman pemberhentian tersebut dibacakan langsung Ketua DPRD Wakatobi, Hamirudin.
"H Arhawi SE, M.M diumumkan akan berakhir masa jabatannya sebagai bupati wakatobi, dan Ilmiati Daud SE,M.Si diumumkan juga akan berakhir masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Wakatobi," ujar Hamirudin.
Usulan ini merujuk pada peraturan perundang-undangan yang dituangkan dalam SK Nomor 6 tahun 2021, perihal pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi periode 2016-2021.
Baca juga: Barang Bukti Kendaraan Kecelakaan Lalu Lintas Menumpuk di Polres Konawe
