Akibatnya, kedua pasien tersebut meninggal dunia dan dimakamkan secara protokol COVID-19 di lokasi perkuburan umum masing-masing tempat asal.

Menurut Ludovikus, meninggalnya dua pasien itu menambah pula jumlah kasus kematian akibat COVID-19 yang diikuti dengan peningkatan jumlah pasien terpapar.

Baca Juga: 320 Pejabat Eselon IV di Muna Dihapus

"Sampai saat ini Manggarai mencatat jumlah pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 sebanyak 24 orang. Sedangkan yang terpapar sebanyak 2.095 orang dan yang menjalani karantina mandiri di Rumah sebanyak 174 orang, sedang yang sembuh 1.896 orang," kata Ludovikus. (B)

Reporter: Berto Davids