KENDARI, TELISIK.ID - Dua ibu rumah tangga pelaku pengeroyokan beberapa bulan lalu, akhirnya jadi tahanan Kejaksaan Negeri Kendari.

Dua pelaku tersebut adalah SR, dan SN yang merupakan dua saudara kandung, warga Jalan Laute, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga. Sebelumnya, mereka adalah tahanan Polsek Mandonga Kendari. Namun keduanya telah mengajukan penangguhan penahanan hingga keduanya tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Hingga Selasa (16/8/2022), berkas keduanya telah masuk tahap dua hingga kedua pelaku kini ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kendari dan dititip di Polsek Mandonga.

"Kedua pelaku adalah saudara kandung yang telah melakukan pengeroyokan terhadap korban yang juga tersangka, HS, yang kini telah ditahan oleh kejaksaan dan berada di rutan," ungkap penyidik Polsek Mandonga, Bripka Anton.

Baca Juga: Tangkap 3 Pengedar, Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 36,27 Kg