Baca Juga: Resah Penambangan Pasir, Warga Numana Wakatobi Geruduk Balai Taman Nasional
Terkait dengan hal ini, Bahri mengaku manajemen di dinas terkait yakni Dinas Kesehatan perlu ia dudukkan untuk menuntaskan persoalan. Ia tidak ingin anggaran yang digelontorkan untuk peningkatan pelayanan kesehatan tetapi justru tidak berjalan maksimal, terlebih dalam kondisi keuangan yang terbatas.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Muna Barat, LM Ishar Masiala, menuturkan bahwa pengadaan obat yang ditemukan telah kadaluwarsa tersebut merupakan pengadaan tahun 2021, sebab pengadaan obat tahun 2022 masih dalam tahap pemesanan. Ia mengaku dalam tiap tiga bulan ada pertemuan antara puskesmas dan farmasi untuk mengecek obat yang telah kadaluwarsa.
"Terkait dengan ULP kemarin, kita tahun ini belum membeli obat, baru memesan," pungkasnya. (B)
Penulis: Putri Wulandari
