Menurut Ricky, seharusnya AMP tersebut dibangun di luar Kecamatan Kulisusu, yakni di Kecamatan Kulisusu Barat dan Kecamatan Kulisusu Utara sesuai dengan Perda Butur Nomor 51 Tahun 2012 Tentang RTRW 2012-2032.
Baca juga: Capai Passing Grade di SKD, Belum Tentu Bisa Ikut SKB
Baca juga: Banyak Daerah Turun Level, Kasus Harian COVID-19 di Jatim Menurun Drastis
"Sudah dua kali kami melakukan aksi. Seharusnya bupati menemui kami dengan baik-baik," kata Ricky dalam orasinya.
Massa aksi lainnya, Ari Wasolo mengatakan, maksud unjuk rasa mereka adalah menindaklanjuti kesepakatan pada Senin (26/9/2021) untuk bertemu Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah.
